PEKANBARU (JB) – Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan posisi di klaster utama dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1548/E5/AL.04/2024.
Klasterisasi ini merupakan bagian dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi berdasarkan kinerja institusi selama periode 2021–2023, dengan menggunakan data dari Sistem Informasi Akademik Negeri (SINTA).

Parameter Penilaian
Penilaian kinerja perguruan tinggi mencakup:
Produktivitas publikasi ilmiah.
Pelaksanaan penelitian.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Hak kekayaan intelektual.
Semua data telah diverifikasi dan divalidasi secara ketat untuk memastikan akurasi penilaian.
Ucapan Syukur dan Harapan
Wakil Rektor I Unilak Bidang Akademik, Dr. Zamzami M.Kom, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini dan menegaskan komitmen universitas dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Keberhasilan ini memberikan manfaat besar bagi dosen, mahasiswa, masyarakat, dunia industri, mitra, dan pemerintah. Kami berterima kasih kepada tim LPPM, dosen, mahasiswa, dan mitra kerja yang telah mendukung pencapaian ini,” ucap Dr. Zamzami, Senin (23/4).
Posisi dalam Klaster Nasional
Unilak berada di antara 1.115 perguruan tinggi di Indonesia yang dikelompokkan dalam empat klaster:
Mandiri.
Utama.
Madya.
Pratama. Keberhasilan Unilak mempertahankan klaster utama menunjukkan dedikasi universitas dalam meningkatkan kualitas penelitian dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Komitmen untuk Masa Depan
Universitas ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kolaborasi dengan berbagai mitra demi mendukung kemajuan bangsa. Prestasi ini menjadi dorongan bagi Unilak untuk terus melahirkan inovasi dan kontribusi yang bermanfaat di tingkat nasional maupun internasional.