PEKANBARU (JB) — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Riau menghadirkan berbagai layanan publik inovatif bagi masyarakat, termasuk layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Mengusung tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,” Polda Riau menghadirkan 79 gerai pelayanan publik, 79 kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak), festival Polisi Cilik, serta 79 video kampanye bertajuk “Polisi Idolaku” yang mengangkat tema kemanusiaan.

BACA JUGA Dispora Pekanbaru Luncurkan Program Sosialisasi Olahraga Tradisional di Sekolah
Khusus layanan administrasi kendaraan, masyarakat dapat mengakses 79 titik layanan yang tersebar di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, mal, hingga tempat wisata. Inisiatif ini dihadirkan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara praktis dan nyaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyampaikan bahwa layanan ini akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut, mulai 10 hingga 17 Juni 2025.
“Pelayanan publik ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan akses layanan administrasi kepolisian,” jelas Taufiq, Selasa (10/6).
Ia menambahkan, kemudahan akses layanan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi lalu lintas, sekaligus memperkuat ketertiban berlalu lintas sebagai fondasi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat di seluruh Provinsi Riau agar memanfaatkan momentum Hari Bhayangkara ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan mereka. Ini adalah kesempatan yang sangat baik,” tambahnya.
Selain membuka gerai pelayanan publik, Ditlantas Polda Riau juga menggelar 79 kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) yang akan dilaksanakan di 79 Taman Kanak-Kanak (TK) di bawah wilayah hukum masing-masing Polres/Polresta. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan tugas dan peran kepolisian kepada anak sejak usia dini, membentuk citra polisi yang ramah dan humanis, serta menanamkan nilai-nilai tertib berlalu lintas.