Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Government

Presiden Prabowo Resmi Umumkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

badge-check


Presiden Prabowo Resmi Umumkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025 Perbesar

JAKARTA (JB)– Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan ini hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah.

“Keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan DPR. Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

PPN Tetap 0 Persen untuk Kebutuhan Pokok

Prabowo menegaskan bahwa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, susu segar, serta jasa pendidikan dan kesehatan akan tetap bebas pajak dengan tarif PPN 0 persen. Sementara itu, barang konsumsi lainnya di luar kategori barang mewah akan tetap dikenakan PPN 11 persen.

“Kami memastikan barang yang dibutuhkan masyarakat banyak, seperti kebutuhan pokok, tetap diberi pembebasan PPN. Begitu juga untuk jasa penting seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Perintah dari UU HPP 2021

Kenaikan tarif PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati bersama DPR. Kenaikan dilakukan secara bertahap, dari 10 persen pada 2021 menjadi 11 persen pada 2022, dan kini menjadi 12 persen.

“Kenaikan bertahap ini bertujuan untuk meminimalkan dampak terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi,” ujar Prabowo.

Fokus pada Pemerataan Ekonomi

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan perpajakan pemerintah berfokus pada perlindungan daya beli masyarakat dan menciptakan pemerataan ekonomi.

“Ini adalah langkah kami untuk mewujudkan sistem pajak yang adil dan mendukung kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mobil Loker AMAN Hadir di Pekanbaru: Solusi Jemput Bola untuk Pencari Kerja

19 June 2025 - 10:27 WIB

Pekanbaru Menuju Transportasi Berbasis Listrik: Komitmen dan Langkah Nyata Pemko

19 June 2025 - 10:23 WIB

Pemprov Riau Harapkan Kejurda Perbasi 2025 Dorong Kemajuan Basket di Bumi Lancang Kuning

30 May 2025 - 05:41 WIB

Kejurda Perbasi 2025

Menyemarakkan Program Sekolah Rakyat di Riau, Mensos RI Beri Apresiasi kepada Gubernur Abdul Wahid

27 May 2025 - 09:37 WIB

Gubernur Riau Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pembentukan Daerah Istimewa Riau

26 May 2025 - 08:22 WIB

Daerah Istimewa Riau
Trending on Government