PEKANBARU (JB)– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di kawasan Rumbai, tepatnya di samping Stadion Rumbai, pada Selasa (25/3/2025) subuh.
Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu oleh suara bising dan potensi bahaya dari balapan liar yang semakin marak setelah salat subuh selama bulan Ramadan.

Penyergapan di Jembatan Leighton II
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengatakan bahwa pihaknya telah bersiaga sejak dini hari dan langsung menggiring para pelaku beserta penonton dari lokasi balapan hingga ke Jembatan Leighton II (Siak 3).
“Di ujung jembatan, tepatnya di kawasan Jalan Senapelan, petugas sudah siap siaga untuk melakukan pengepungan dan mengamankan para pelaku,” ujar AKP I Made.
Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas selama Ramadan.
Pelanggaran dan Sanksi Tegas
Dari hasil razia, petugas menemukan berbagai pelanggaran, di antaranya:
✅ Tidak memakai helm
✅ Tidak memiliki surat-surat kendaraan
✅ Menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum
“Seluruh kendaraan yang diamankan telah dikenakan sanksi tilang dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” tegas AKP I Made Juni Artawan.
Imbauan untuk Orang Tua dan Masyarakat
AKP I Made juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berbahaya.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk menekan angka balap liar di Pekanbaru. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan serupa,” pungkasnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban selama Ramadan.