JAKARTA (JB)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Piagam Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB), Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H., dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Kejari Bengkalis Berkomitmen Menjaga Integritas
Penghargaan WBK ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Kejari Bengkalis dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
> “Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan standar tertinggi dalam penegakan hukum,” tegas Dr. Sri Odit Megonondo, S.H., M.H.
Penilaian WBK dilakukan secara ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat turut berperan dalam pencapaian ini. Kejari Bengkalis berkomitmen untuk mempertahankan predikat WBK dan terus meningkatkan standar pelayanan demi meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.
Dengan penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis semakin mengukuhkan diri sebagai institusi yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dari korupsi.
(NM)