PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan narkotika dan lingkungan hidup dengan meluncurkan satuan tugas khusus bernama Tim Raga Plus. Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, dalam apel penghargaan di Lapangan Mapolda Riau, Rabu (11/6/2025).
Dalam amanatnya, Irjen Herry menyampaikan apresiasi mendalam kepada para personel berprestasi. “Saya merasa terharu dan bangga karena masih bisa memberikan penghargaan kepada personel yang berdedikasi. Ini merupakan bentuk motivasi agar kita semua menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, Irwasda Polda Riau, para pejabat utama, serta seluruh jajaran personel Polda Riau. Sebanyak 29 personel menerima penghargaan atas prestasi luar biasa di lapangan.
Penghargaan diberikan kepada 12 personel Satres Narkoba Polres Bengkalis atas pengungkapan penyelundupan lebih dari 90 kilogram sabu dan ekstasi, serta 17 personel dari bidang kehutanan atas keberhasilan mereka dalam menangani berbagai kasus kejahatan lingkungan hidup.
Dalam momen tersebut, Kapolda juga secara resmi meluncurkan Tim Raga Plus, sebuah satuan tugas khusus yang terdiri dari 374 personel gabungan dari jajaran Polres dan Brimob. Tim ini telah menjalani pelatihan intensif, termasuk teknik survival di hutan dan taktik operasi lapangan, untuk menangani kejahatan kehutanan dan lingkungan hidup secara lebih efektif.
“Tim ini adalah simbol nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan sumber daya alam. Mereka tidak hanya bertugas melakukan patroli, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat,” tegas Kapolda Herry.
Ia juga menekankan pentingnya konsep Green Policing, sebagai wujud transformasi Polri menuju pendekatan modern yang tak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami telah menangani 17 kasus kejahatan lingkungan pada 2024, dan meningkat menjadi 25 kasus di tahun 2025,” ujarnya, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi khusus kepada media atas dukungannya dalam membangun citra positif kepolisian. Ia menyinggung peran penting media dalam peliputan kasus pembalakan liar di Hutan Lindung Siabu, yang menjadi perhatian nasional dan memperkuat komitmen Polda Riau terhadap perlindungan lingkungan.
Mengakhiri amanatnya, Irjen Herry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Riau. “Publikasi teman-teman media sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Mari kita bangun Riau bersama, agar sejajar dengan provinsi-provinsi maju lainnya,” pungkasnya.