KAMPAR (JB)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak dengan menghadirkan berbagai program inovatif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendukung peran Forum Anak Kampar (Fakar) sebagai wadah bagi anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kampar mengapresiasi semangat dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar dan Forum Anak Kampar dalam menyuarakan hak-hak anak.

“Saya sangat mengapresiasi semangat kalian dalam menyampaikan aspirasi anak-anak Kampar. Forum Anak Kampar adalah wadah penting yang harus terus berkembang agar dapat mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak,” ujar Wakil Bupati Kampar dalam audiensi bersama Fakar.
Peran Forum Anak dalam Edukasi dan Pencegahan Masalah Sosial
Forum Anak Kampar diharapkan dapat memainkan peran strategis dalam memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan gadget, dan pergaulan bebas melalui media sosial.
Misharti menekankan pentingnya pemanfaatan media digital dalam menyampaikan pesan edukatif yang menarik.
“Gunakan media sosial untuk mengkampanyekan seluruh program Fakar. Buat konten kreatif seperti video pendek, infografis, komik, meme, dan reels di Instagram, TikTok, serta YouTube agar lebih mudah diterima oleh remaja,” jelasnya.
Dengan strategi yang tepat, Forum Anak Kampar diharapkan menjadi agen perubahan yang efektif dalam mengedukasi dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Fakar sebagai Jembatan Komunikasi Anak dan Pemerintah
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Edi Afrizal, menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan anak-anak dalam pemenuhan hak partisipasi mereka.
Saat ini, Fakar telah terbentuk di 21 kecamatan dan terus berkembang hingga ke tingkat desa. Forum ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan kreativitas serta menyuarakan hak-hak mereka, seperti hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
“Fakar dibentuk berdasarkan instruksi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada tahun 2022, dengan anggota berusia 1 hingga 18 tahun. Mereka berperan sebagai Pelopor dan Pelapor di lingkungan masing-masing,” jelas Edi.
Forum Anak Kampar juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Kampar sebagai Kota Layak Anak. Saat ini, Kabupaten Kampar telah mendapatkan predikat Madya dalam kategori Kota Layak Anak.
Dengan berbagai program inovatif dan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, diharapkan perlindungan serta pemenuhan hak anak di Kabupaten Kampar semakin optimal. ***