PEKANBARU (JB)– Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Sabtu (22/2/2025). Dalam kunjungan ini, berbagai isu strategis dibahas bersama kepolisian dan kejaksaan, termasuk permasalahan sumber daya alam (SDA) dan penyalahgunaan senjata api.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan disambut oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, serta Kajati Riau, Akmal Abbas. Hadir pula para Kapolres dan Kejari di Riau.

Pertemuan berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Riau dan membahas isu-isu strategis, termasuk pengelolaan sumber daya alam seperti sawit, batu bara, dan sektor lainnya, serta maraknya penyalahgunaan senjata api di masyarakat.
Sorotan pada Sumber Daya Alam dan Senjata Api
Sari Yuliati menegaskan bahwa Komisi III DPR RI ingin memastikan pengelolaan SDA di Riau berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kunjungan ke Riau ini spesifik. Kami mempertanyakan kepada Pak Kapolda dan Pak Kajati mengenai pengelolaan sumber daya alam dan segala isinya,” ujar Sari Yuliati.
Selain itu, penyalahgunaan senjata api juga menjadi perhatian serius. Komisi III menyoroti fenomena meningkatnya penggunaan senjata api ilegal, baik di kalangan masyarakat sipil maupun oknum aparat penegak hukum.
“Kami mendapati banyak kasus penyalahgunaan senjata api belakangan ini. Kami ingin mendengar langsung dari Kapolda mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini,” lanjut Sari.
Kapolda Riau Siap Jawab Pertanyaan Komisi III DPR RI
Menanggapi kunjungan tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya siap menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III.
“Alhamdulillah, kami sudah siap menjelaskan semua yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI,” kata Irjen Iqbal.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Aju Komisi III DPR RI untuk membahas berbagai masalah yang terjadi di wilayah hukum Riau.
“Apa yang perlu kami garis bawahi, Insya Allah akan kami jelaskan sejelas-jelasnya. Kami juga mohon koreksi dan arahan dari Komisi III DPR RI,” tambahnya.
Komitmen Polda Riau dalam Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Irjen Iqbal menegaskan bahwa Polda Riau dan Kejaksaan akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara profesional.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum sesuai alat bukti yang ada, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama.
“Penegakan hukum yang profesional dan menjaga keamanan masyarakat adalah fokus utama kami di Polda Riau,” tutup Irjen Iqbal.