PELALAWAN (JB)– Banjir yang melanda Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, semakin parah. Ketinggian air meningkat menjadi 56 cm pada Jumat (14/3/2025), menghambat arus lalu lintas di jalur utama tersebut.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menjelaskan bahwa banjir disebabkan oleh luapan Sungai Kampar akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, dibukanya pintu air PLTA Koto Panjang turut memperparah genangan di wilayah tersebut.

Sistem Buka-Tutup Diberlakukan
Saat ini, arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka-tutup guna mengurangi risiko bagi pengendara. Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan di beberapa titik, terutama bagi kendaraan besar yang harus lebih berhati-hati saat melintas.
“Kami mengimbau kendaraan roda empat dengan ground clearance rendah serta kendaraan roda dua untuk tidak melewati jalur ini demi menghindari potensi mogok dan kecelakaan,” ujar AKP Sohermansyah.
Truk Gratis Disediakan untuk Pengendara Roda Dua
Sebagai langkah tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menyiapkan dua unit truk fuso untuk membantu pengendara roda dua yang kesulitan melintasi banjir. Layanan ini diberikan secara gratis untuk memudahkan warga yang terdampak.
✅ Truk pertama milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 8049 C
✅ Truk kedua disediakan oleh PT Husni Tamrin Kerinci, anak usaha HT Grup, dengan Nopol BM 8216 IU
Kedua truk ini mampu mengangkut hingga 25 sepeda motor dalam sekali jalan. Program ini diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, yang didampingi Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri.
Petugas Disiagakan untuk Kelancaran Lalu Lintas
Petugas gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan. Pengemudi, terutama sopir kendaraan besar, diminta untuk lebih disiplin dalam mengikuti arahan petugas guna mengurangi antrean dan memperlancar lalu lintas.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.