PEKANBARU (JB)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Taufiq menyampaikan bahwa kebudayaan nasional adalah hasil dari karya dan karsa bangsa Indonesia yang harus terus dikembangkan untuk meningkatkan harkat kehidupan berbangsa dan memberi makna dalam pembangunan nasional.

> “Kebudayaan kita kembangkan untuk mengangkat harkat serta martabat kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Nilai Luhur Melayu Jadi Fondasi
Taufiq menegaskan bahwa Indonesia memiliki kepribadian tersendiri dalam bidang kebudayaan. Oleh karena itu, pengembangan kebudayaan menjadi bagian penting dari tujuan pembangunan nasional.
Provinsi Riau, lanjutnya, telah menjadikan pengembangan kebudayaan sebagai kewajiban, khususnya untuk melestarikan nilai-nilai luhur Melayu yang selama ini menjadi identitas dan kekuatan moral masyarakat Riau.
> “Nilai luhur Melayu merupakan warisan yang meninggikan harkat daerah dan memperkuat kesatuan bangsa. Ini harus terus dibudidayakan,” jelasnya.
Tujuan Ranperda: Budaya yang Terencana dan Berdampak Luas
Ranperda ini disusun sebagai langkah strategis untuk memajukan kebudayaan secara terencana, sistematis, dan terukur. Tujuannya adalah agar upaya pelestarian budaya tidak hanya simbolis, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
> “Mari kita lestarikan budaya sepenuh hati demi masa depan Riau yang cerah. Kita wujudkan Riau berbudaya yang bermarwah,” ajak Taufiq.
Agenda Paripurna Lain: LKPJ Kepala Daerah 2025
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Riau juga mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
LKPJ merupakan bentuk laporan atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran yang wajib disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Dengan disampaikannya Ranperda ini, diharapkan kebudayaan Melayu tidak hanya lestari secara simbolik, tetapi juga menjadi dasar pembangunan karakter dan jati diri masyarakat Riau ke depan.