PEKANBARU (JB)– Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Maret 2025. Sebelumnya, status siaga ini dijadwalkan berakhir pada 31 Januari 2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) perpanjangan status tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

“SK perpanjangan penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau. Dengan begitu, Riau resmi menetapkan status siaga banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung hingga 31 Maret,” jelas M. Edy Afrizal.
Keputusan ini diambil karena masih adanya wilayah di Riau yang terdampak banjir, seperti di Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan. Kondisi cuaca yang belum stabil juga menjadi pertimbangan utama perpanjangan status siaga ini.
“Pertimbangan diperpanjangnya status ini karena masih ada daerah di Riau yang tergenang banjir,” tambahnya.
Dengan perpanjangan status siaga ini, BPBD Riau akan lebih mudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk penanggulangan bencana. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama di wilayah-wilayah rawan bencana.