Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Hukrim

Ratusan Massa dari Forum Aktivis Mahasiswa Riau Akan Turun ke Jalan, Tuntut Galian C Ilegal Diduga Milik Seorang Dokter Terkenal

badge-check


Ratusan Massa dari Forum Aktivis Mahasiswa Riau Akan Turun ke Jalan, Tuntut Galian C Ilegal Diduga Milik Seorang Dokter Terkenal Perbesar

Pekanbaru (JB) – Diduga Tangan Besi dan Kebal Hukum, Forum Aktivitis Mahasiswa Riau melaporkan Galian C diduga Ilegal ke Ditkrimsus Polda Riau, dan Akan Menggelar Aksi di Depan Polda Riau.

Galian C yang berlokasi Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, kota Pekanbaru, dan di Desa Pulau Tinggi, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar tersebut dari hasil investigasi tim Media ini, telah merusak Lingkungan dan diduga banyak Lahan masyarakat yang rusak Akibat Aktivitas Galian C tersebut.

Galian C yang disinyalir dikendalikan oleh Walikota Payakumbuh, Dr Zulmetta tersebut juga menurut keterangan pihak ESDM Provinsi Riau, PT yang dimiliki oleh walikota tersebut belum boleh beroperasi dikarenakan masih ada izin yang belum selesai dilakukan, bukan hanya di ESDM Provinsi Riau, dari pihak PTSP selaku pemberi izin juga mengatakan hal yang sama, yang mana belum bisa beroprasional sampai adanya sidang penerbitan izin di DLHK provinsi Riau.

“Kami meminta Kapolda Provinsi Riau yang saat ini baru bertugas bisa memberikan kontribusi nyata pada hasil bumi Riau ini agar tidak ada oknum yang sesuka hati mengambil dan menjual tanpa izin yang lengkap,”tegas Ketua Forum Aktivitis Mahasiswa Riau, Wandri Saputra Simbolon.

Selain itu, Wandri juga pada hari ini, Rabu (23/04/2025) Pagi, telah membuat surat Pemberitahuan Aksi Forum Aktivitis Mahasiswa Riau, ke Polresta Pekanbaru dengan tuntutan :

1. Diduga Walikota Payakumbuh Miliki Galian C Ilegal bertempat di Jalan Toman Ujung (palas) Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, kota Pekanbaru dan di Jalan Lintas Bangkinang, Kabupaten Kampar.
2. Galian C yang dilokasi Rumbai seluas (-+4 H) dan di Kampar seluas (14 H).
3. Kami meminta agar kasus ini segera dilakukan Penyelidikan oleh pihak Penegak Hukum terhadap Galian C Ilegal milik Dr. Zulmetta. Karena kami menduga Galian C dikelilingi oleh salah satu Oknum Penegak Hukum.

Selanjutnya, Forum Aktivis Mahasiswa Riau dalam Surat Pemberitahuan Aksi akan dilaksanakan pada Hari/Tgl, Senin (28/04/2025), sekitar Pukul 10.00 WIB dengan jumlah Massa 150 orang. (**)

Sumber: Konferensi Pers

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terlibat Kasus Hukum

4 November 2024 - 22:24 WIB

Uang Miliaran Dana CSR Diduga Disalahgunakan, Gama Pena Desak Kejati Riau Usut Bupati Pelalawan!

11 September 2024 - 01:58 WIB

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Milik PLN ditangkap diWilkum Polsek Tampan Polresta Pekanbaru

12 August 2024 - 11:21 WIB

Trending on Hukrim