JB – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menurunkan status Gunung Ibu dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga), dihitung sejak 28 Januari 2025 pukul 17.00 WIT.
Seiring dengan perubahan status ini, PVMBG memperbarui rekomendasi radius rawan bencana, yakni dalam radius 4 km dari kawah aktif serta 5 km ke arah kawah bagian utara.

Pemulangan Pengungsi dan Langkah Antisipasi
Dengan penurunan status ini, Bupati Halmahera Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Erupsi Gunung Ibu melalui Keputusan No. 46/KPTS/I/2025. Status ini berlaku selama 14 hari, mulai 29 Januari hingga 11 Februari 2025.
Pemerintah daerah setempat telah bersiap memulangkan para pengungsi ke rumah masing-masing mulai hari ini. Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Bencana (Satgas PB) Erupsi Gunung Ibu, per 28 Januari 2025 terdapat 541 kepala keluarga atau 1.425 jiwa yang mengungsi di sembilan titik lokasi pengungsian.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga yang kembali, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat akan melakukan beberapa langkah antisipasi, antara lain:
✔️ Pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi
✔️ Pengecekan kondisi pemukiman, sumber udara, listrik, dan bangunan
✔️ Pemenuhan kebutuhan dasar selama tiga hari pertama pasca kepulangan
Imbauan dan Langkah Mitigasi BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan mematuhi rekomendasi radius aman yang telah ditetapkan. Warga juga diingatkan untuk mewaspadai potensi lahar di sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung, terutama saat terjadi hujan lebat.
BNPB masih melakukan pendampingan terhadap Satgas PB di Halmahera Barat dan fokus pada penguatan jalur komunikasi siaga bencana serta penyusunan dan uji SOP peringatan dini gunung api. Upaya mitigasi akan terus dilakukan demi keselamatan masyarakat di sekitar Gunung Ibu.
Dengan adanya penurunan status ini, diharapkan masyarakat dapat kembali ke rumah dengan aman, namun tetap siaga terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik yang masih bisa terjadi.