Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Government

Pj Sekdaprov Riau Hadiri Rapat Penyampaian Ranperda Pariwisata Berbudaya Melayu

badge-check


Pj Sekdaprov Riau Hadiri Rapat Penyampaian Ranperda Pariwisata Berbudaya Melayu Perbesar

Pekanbaru – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (13/1/2025) tersebut juga membahas Ranperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa ada empat Ranperda yang dilaporkan pada kesempatan ini. Namun, Ranperda tentang penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan penyiaran tidak dapat dilanjutkan pembahasannya.

“Sementara itu, Ranperda tentang pariwisata berbudaya Melayu dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ujar Parisman.

Dalam sambutannya, Taufiq Oesman Hamid menegaskan bahwa Pemprov Riau berharap Ranperda tentang pariwisata berbudaya Melayu dapat menjadi pedoman dalam memajukan sektor pariwisata daerah.

“Dengan adanya perda ini, diharapkan daya tarik dan perkembangan pariwisata di Riau meningkat, tidak hanya untuk memberikan hiburan bagi masyarakat tetapi juga memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” kata Taufiq.

Ia juga menyebut bahwa Ranperda tersebut memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pengembangan ekonomi, budaya, dan lingkungan di Riau.

“Pengembangan pariwisata akan mendorong pemerataan pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas masyarakat. Pariwisata berbudaya Melayu dapat menjadi destinasi unggulan yang berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun internasional,” tambahnya.

Selain itu, Taufiq menilai Ranperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sangat diperlukan. Peraturan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman melalui pendekatan hukum serta mendorong masyarakat untuk mengembangkan budaya tertib.

Melalui penyempurnaan kedua Ranperda ini, diharapkan Riau dapat terus maju dengan mengedepankan nilai-nilai budaya Melayu serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Prabowo Akui Dukungan Koalisi dan Jokowi, Serukan ‘Hidup Jokowi’ di HUT ke-17 Gerindra

16 February 2025 - 01:52 WIB

Danantara Resmi Diluncurkan 24 Februari 2025, Diumumkan Presiden Prabowo di Dubai

15 February 2025 - 23:18 WIB

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576, Tekankan Persatuan dan Keberagaman

29 January 2025 - 12:52 WIB

Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Harus Patuhi HET

28 January 2025 - 23:16 WIB

Pemprov Riau Perkuat Komitmen Implementasi FSC untuk Kelestarian Hutan

22 January 2025 - 15:05 WIB

Trending on Government