Pekanbaru – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menghadiri rapat paripurna terkait penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (13/1/2025) tersebut juga membahas Ranperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa ada empat Ranperda yang dilaporkan pada kesempatan ini. Namun, Ranperda tentang penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan penyiaran tidak dapat dilanjutkan pembahasannya.

“Sementara itu, Ranperda tentang pariwisata berbudaya Melayu dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ujar Parisman.
Dalam sambutannya, Taufiq Oesman Hamid menegaskan bahwa Pemprov Riau berharap Ranperda tentang pariwisata berbudaya Melayu dapat menjadi pedoman dalam memajukan sektor pariwisata daerah.
“Dengan adanya perda ini, diharapkan daya tarik dan perkembangan pariwisata di Riau meningkat, tidak hanya untuk memberikan hiburan bagi masyarakat tetapi juga memenuhi kebutuhan pembangunan daerah,” kata Taufiq.
Ia juga menyebut bahwa Ranperda tersebut memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pengembangan ekonomi, budaya, dan lingkungan di Riau.
“Pengembangan pariwisata akan mendorong pemerataan pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kualitas masyarakat. Pariwisata berbudaya Melayu dapat menjadi destinasi unggulan yang berdaya saing, baik di tingkat lokal maupun internasional,” tambahnya.
Selain itu, Taufiq menilai Ranperda tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat juga sangat diperlukan. Peraturan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman melalui pendekatan hukum serta mendorong masyarakat untuk mengembangkan budaya tertib.
Melalui penyempurnaan kedua Ranperda ini, diharapkan Riau dapat terus maju dengan mengedepankan nilai-nilai budaya Melayu serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.