Pekanbaru (JB)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendorong rancangan peraturan daerah (Ranperda) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengoptimalkan potensi masyarakat di Riau. Ranperda ini tidak hanya fokus pada penyandang disabilitas, tetapi juga memberikan perhatian kepada orang-orang di sekitar mereka.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyampaikan pentingnya edukasi dan fasilitas bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berkarya. Namun, ia juga mengakui adanya hambatan seperti kurangnya guru bagi anak berkebutuhan khusus, pengajar dengan kompetensi memadai, sarana prasarana yang belum optimal, serta rendahnya kesadaran orang tua.

“Kami berharap, setelah ada landasan hukum melalui Ranperda ini, kekurangan tersebut bisa teratasi. Dengan begitu, potensi para penyandang disabilitas dan pendukung di sekitarnya bisa dimaksimalkan,” ujar Taufiq dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/1/2025).
Pemprov Riau bertekad menjadikan Riau sebagai provinsi ramah disabilitas dengan melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga lembaga terkait. Program-program seperti pemberian bantuan pendidikan dan formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas juga telah dicanangkan untuk memberikan kesetaraan akses dalam pendidikan dan pekerjaan.
Taufiq juga mengapresiasi dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Riau yang berkomitmen mewujudkan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas, terutama di ruang publik.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi. Kami berupaya meningkatkan sumber daya mereka, memberikan fasilitas yang optimal, dan mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” tutup Taufiq.