Pekanbaru (JB)– Untuk pertama kalinya, Kota Pekanbaru dipilih menjadi tuan rumah Kongres Anak Indonesia (KAI) XVI, yang berlangsung dengan tema “Wujudkan Hak Kesehatan dan Kesejahteraan Anak Menuju Indonesia Emas 2025.”
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto Mulyadi, menyampaikan bahwa Pekanbaru dipilih karena dinilai siap menjalankan tugas perlindungan anak di tingkat daerah. Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta daring dari 32 provinsi dan 36 peserta luring dari kabupaten/kota di Provinsi Riau.

“Kongres ini memperjuangkan hak-hak anak sekaligus memberikan platform bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi, menciptakan generasi emas yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Kak Seto, Jumat (17/1).
Kegiatan dan Tujuan Kongres
Dalam kongres ini, berbagai kegiatan dilaksanakan, seperti:
- Workshop dan sidang komisi secara hybrid (daring dan luring).
- Pemilihan Duta Anak Indonesia dan perumusan Suara Anak Nasional (SAN) 2025.
Edukasi tentang hak-hak anak dan perlindungan anak sesuai 5 klaster pemenuhan hak anak.
10 Poin Suara Anak Nasional (SAN) 2025
Kongres menghasilkan 10 poin penting untuk mendukung hak-hak anak, di antaranya:
1. Memperkuat kebijakan pendidikan ramah anak, terutama di wilayah 3T.
2. Menindaklanjuti aspirasi anak dari kongres sebelumnya.
3. Meningkatkan edukasi hak-hak anak dan pengendalian kecanduan game.
4. Mempertegas Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
5. Meningkatkan evaluasi sarana sekolah dan akses pendidikan inklusif.
6. Mengoptimalkan pemerataan gizi anak di wilayah 3T.
7. Mempermudah pembuatan identitas anak, terutama di daerah terpencil.
8. Meningkatkan pengawasan promosi rokok terhadap anak.
9. Mendata dan memfasilitasi anak putus sekolah.
10. Mengupayakan implementasi suara anak dalam kebijakan masyarakat.
Komitmen Pekanbaru dan LPAI Riau
Ketua Harian LPAI Riau, Nata Hedy Nyo, menyatakan bahwa Pekanbaru siap mendukung aspirasi dan pengembangan diri anak-anak di seluruh Provinsi Riau.
“Kami berkomitmen menyukseskan poin-poin yang dirumuskan dalam kongres ini agar hak anak Indonesia dapat terwujud dan diperjuangkan di tingkat nasional,” katanya.
Kongres Anak Indonesia XVI diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan ramah anak dan memastikan bahwa hak-hak anak terus diperjuangkan menuju Indonesia Emas 2025.