PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menerima piagam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas inisiasi mereka dalam menyelenggarakan Jambore Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025, yang merupakan kegiatan pertama sejenis di Indonesia.
Piagam diserahkan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, Dina Resmalita, dalam rangkaian kegiatan Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (25/4/2025).

Terobosan Strategis untuk Penanggulangan Karhutla
Jambore Karhutla 2025 mendapat apresiasi luas karena tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan Karhutla. Ribuan peserta dari TNI/Polri, Manggala Agni, BPBD, hingga masyarakat peduli api turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Selama jambore, peserta mengikuti pelatihan intensif, diskusi kebijakan lintas sektor, serta melakukan aksi penanaman pohon sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Gubernur Abdul Wahid menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.
> “Generasi muda adalah harapan bangsa. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam. Melalui jambore ini, kami ingin menanamkan kesadaran dan tanggung jawab lingkungan kepada mereka,” ujar Gubri.
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi inspirasi nasional dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
> “Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita bisa melindungi hutan kita dari ancaman Karhutla. Semoga jambore ini menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkas Wahid.
Pemberian HAKI ini menjadi pengakuan resmi atas inovasi yang dilakukan di Riau dalam menangani isu lingkungan secara kolaboratif dan berkelanjutan. ***