Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Government

Pj Gubernur Riau Lantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru

badge-check


Pj Gubernur Riau Lantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru Perbesar

PEKANBARU, (JB) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (3/12).

Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau menggantikan Risnandar Mahiwa. Pelantikan ini sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 tahun 2024.

Pelantikan ini disaksikan oleh Pj Sekda Riau, Taufik OH. Lalu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Serta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubri, Rahman Hadi.

“Saya Penjabat Gubernur Riau dengan resmi melantik saudara Roni Rahmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” sebut Pj Gubri.

Sementara, Roni Rakhmat menyatakan komitmennya untuk berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta, lanjutnya, tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

“Lalu, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

“Serta, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas dan menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Dan memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan bersama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten,” tutupnya.

sumber : mediacenter.riau.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576, Tekankan Persatuan dan Keberagaman

29 January 2025 - 12:52 WIB

Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Harus Patuhi HET

28 January 2025 - 23:16 WIB

Pemprov Riau Perkuat Komitmen Implementasi FSC untuk Kelestarian Hutan

22 January 2025 - 15:05 WIB

Pemprov Riau Harap Ranperda Perlindungan Disabilitas Optimalisasi Potensi Masyarakat

16 January 2025 - 12:54 WIB

Pj Sekdaprov Riau Hadiri Rapat Penyampaian Ranperda Pariwisata Berbudaya Melayu

13 January 2025 - 09:33 WIB

Trending on Government