TELUK KUANTAN (JB)- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Diskes) Kuantan Singingi (Kuansing) menfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat dengan Puskesmas se-Kuantan Singingi di Hotel Anggela Teluk kuantan, Senin (9/12/2024).
Menurut Plt Kadis Kesehatan Kuansing, Dr Trian Zulhadi kepada Riaupos.co Senin (9/12/2024), pihaknya mendukung kerja sama ini. Dengan demikian akan ada jaminan bagi tenaga kerja dalam kecelakaan kerja.

“Iya. Saya menyambut baik kerja sama ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan kami pihak Diskes Kuansing tetap memberikan pelayanan jaminan kecelakaan kerja pada tenaga aktif peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Trian Zulhadi.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kuansing, R Sri Aini menyebutkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dirancang sebelumnya.
“Alhamdulillah perjanjian kerja sama ini bisa terwujud hari ini setelah menjalani beberapa proses. Untuk diketahui, kami sudah mulai proses dari bulan April. Kerja sama dengan puskesmas se-Kuantan Singingi ini merupakan kabupaten kedua yang melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenaga kerjaan setelah Kabupaten Indragiri Hilir,” terang Sri Aini.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kuansing, Afriwan Mahendra menyampaikan ucapan terima kasih atas terselengggaranya perjanjian kerjasama dengan seluruh Puskesmas se Kabupaten Kuansing.
“Terima kasih atas dukungan dinas kesehatan dan pemerintah Kabupaten Kuansing atas kerja sama ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Afriwan.
Hadir dalam acara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Andy Syahputra dan Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rahmat Dwi Cahya